Kamis, 17 Januari 2013

Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW

Ada Apa Dengan Bulan Maulid Latar belakang historis perayaan maulid nabi ialah berasal dari tradisi yang dikenalkan oleh Abu Sa’id al-Kokburi, yang dikenal sebagai al-Malik al-Muazzam Muzaffar al-Din yang berkuasa di kota Ibril menyusul pengangkatannya oleh Salahuddin Al-Ayyubi pada 586H. Al-Kokburi terkenal murah hati dan telah mengeluarkan seribu dinar untuk merayakan maulid, dan mengajak sejumlah besar kalangan masyarakat dari berbagai tempat guna mengikuti ritual tersebut, karena memang pada masa itu lapisan masyarakat sudah banyak yang melupakan tokoh-tokoh pejuang Islam. Mereka lebih mengenal dan mengidolakan orang-orang non muslim. Sungguh tradisi maulid nabi sampai sekarang masih mengakar kuat dalam kebudayaan lslam, lebih-lebih di kalangan masyarakat NU, meskipun perayaannya sendiri masih menjadi kontroversi. Di antaranya ketidaksepahaman yang terjadi antara kaum reformis dan kaum tradisionalis. Misalnya Moenawar Chalil dari golongan reformis yang menganggap perayaan tersebut adalah bidah dan ia menuduh kaum tradisionalis telah melestarikan bidah. Ia mengatakan perayaan maulid sebagai bidah dengan alasan bahwa perayaan tersebut tidak berasal dari dogma; keberadaannya tidak didukung baik oleh al-Quran maupun hadis; dan tidak dilakukan oleh nabi maupun ulama salaf. Ia juga menuduh kaum tradisionalis telah menggunakan hadis yang salah untuk membenarkan perayaan itu, karena tak satu pun kitab hadis otoritatif yang melaporkan hadis yang demikian. Hadis yang dimaksud itu berbunyi : “ Barangsiapa yang merayakan hari kelahiranku maka kelak akan kuberi syafaat di hari kiamat.” Dalam kitab yang berjudul Husnul Maqosid fi Amalil Maulid al-Suyuthi membela pembaharuan yang baik dan menolak karya al-Faqihani al-Maliki yang secara tegas menolak tradisi perayaan maulid nabi dan mengklasifikasikannya sebagai bidah mazmumah, pendapatnya itu berdasarkan pada pendapat-pendapat al-Asqolany dan al-Haitamy. Begitu juga w menjustifikasikan perayaan maulid nabi sebagai anjuran. Ia beralasan bahwa nabi memperingati hari kelahirannya dengan cara berpuasa. Beliau juga menyatakan, selagi perayaan maulid dijadikan hari kegembiraan dengan cara bersedekah dan silaturrahim maka perayaan maulid itu termasuk bidah yang dianjurkan (bid’ah hasanah). Jawaban terhadap pertanyaan apakah maulid itu salah atau benar? Kaum tradisionalis merujuk pada pendapat al-Suyuthi yang menyatakan bahwa selama perayaan maulid dijadikan tempat untuk menggembirakan masyarakat dengan memasukkan pembacaan al-Quran, sejarah nabi, dsb maka perayaan itu secara kategoris termasuk bidah hasanah. Tapi masalahnya adalah, berdasarkan realita yang terjadi di sebagian daerah, perayaan maulid hanya dijadikan tempat untuk berpesta pora, bermain musik, dan menyanyi yang di dalamnya terdapat hal-hal yang munkarat dan terlalu berlebihan. Maka kalau memang seperti itu yang terjadi, masihkah perayaan tersebut dapat ditolerir dan dikategorikan ke dalam bidah hasanah? Maka dari itu kita sebagai umat Islam janganlah sekali-kali menjadikan perayaan maulid nabi sebagai ajang yang bukan-bukan. Jadikanlah perayaan maulid nabi sebagai ajang untuk mengingatkan kita kepada sang penyebar agama Islam, Nabi Muhammad saw.

0 komentar: